SATELITNEWS.COM, SERANG – Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, berharap mantan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang, Aslahudin, yang diduga telah melakukan tindakan asusila untuk segera ditangkap.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, korban dugaan asusila oleh mantan Sekmat Carenang tersebut, lebih dari satu.
Namun demikian, yang berani mengungkapkan secara terang-terangan hingga saat ini baru satu.
“Yang berani Speak Up ya baru satu. Tapi, informasi yang beredar lebih dari satu (korbannya,red). Ini informasi dari masyarakat saja, semua kan ngasih masukan, tapi kan kita praduga tak bersalah, ” kata Qurrota, Rabu (12/7/2023).
Qurrota menuturkan, dengan adanya kasus ini pihaknya berharap proses hukum terhadap oknum Sekmat Carenang, secara cepat.
Karena sesuai arahan Bupati Serang, bahwa perlindungan anak adalah perlindungan bersama.
“Semua memang terintegrasi, semua mempunyai frame yang sama, apapun itu terbaik buat anak. Dan alhamdulillah saya juga melihat kinerja para aparat penegak hukum,” ujarnya
Qurrota berharap, oknum Sekmat Carenang untuk segera ditangkap. Kalau memang ada dua alat bukti yang sudah menguatkan, untuk proses hukum tersebut.
“Untuk anaknya, rencananya kita pindah sekolahnya,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMK, oleh oknum Sekretaris Kecamatan Carenang di Kabupaten Serang, telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan tersebut dilakukan, pada 14 Juni 2023 terhadap Unit PPA Polres Serang.
Qurrota Aqyun mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban. Kondisi Korban sekarang sudah merasa banyak yang peduli.
“Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tinggal ibunya korban yang dimintai keterangan,” kata Qurrota.(sidik)
Diskusi tentang ini post