SATELITNEWS.ID – Agar membuat masyarakat jera dan patuh pada protokol kesehatan covid 19 pemerintah kota Tangerang menerapkan sanksi sosial yaitu menyapu jalan bagi mereka yang melanggar. seperti dicheck point pasar lembang senin, (18/05/2020) puluhan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan dan dihukum menyapu jalan lengkap menggunakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB.
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post