SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Digagalkannya penyelundupan 25 ton pupuk bersubsidi, oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, mendapat perhatian Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi.
Politisi Partai Gerindra ini, mengapresiasi kinerja polisi dan meminta agar semua pelaku, khususnya pelaku utama penyelundupan pupuk tersebut, segera ditangkap.
Udi mengatakan, dampak dari terjadinya upaya penyelundupan tersebut, membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk untuk menggarap sawah.
Selama ini, hampir setiap tahun para petani kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi.
“Selama ini banyak petani yang ngadu kesulitan mendapatkan pupuk. Dengan adanya penggagalan ini, semoga kelangkaan bisa teratasi. Tetapi yang paling penting, segera tangkap para pelaku dan pihak terlibat lainnya,” katanya, Selasa (25/7/2023).
Udi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dapat memproses kasus tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, agar dijadikan contoh dan tidak ada lagi mafia pupuk di Kabupaten Pandeglang.
“Tetapkan hukuman sesuai pelanggaran yang dibuat. Jangan sampai mereka melakukan kesalahan lagi. Kasus ini juga agar bisa dijadikan pelajaran, supaya ke depan tidak ada kasus serupa terjadi,” tambahnya.
Selain itu, Udi juga meminta polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena di lapangan banyak ditemukan petani tidak mendapatkan kartu anggota tani, sementara nama yang bersangkutan sudah terdaftar.
“Ada juga yang mendapatkan kartu, tetapi masih membeli pupuk dengan harga tinggi. Nah, persoalan seperti inilah yang harus segera diselesaikan agar para petani tidak lagi direpotkan oleh urusan tersebut,” ujarnya.
Bupati Irna Narulita sependapat. Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang ini, meminta agar pada APH segera membuat regulasi agar barang bukti puluhan ton pupuk bisa segera disalurkan kepada para petani, karena sudah memasuki masa tanam.
“Jangan dibiarkan mereka melakukan tindakan kejahatan lagi. Kalau bisa pupuk yang ada segera distribusikan kepada para petani, silahkan buat regulasinya. Karena para petani sangat membutuhkan pupuk,” ungkap Irna.
Irna mengecam aksi penggelapan pupuk tersebut, karena merugikan banyak petani.
Oleh karena itu, kata dia, para pelaku harus diberikan sanksi berat dan tegas agar tidak melakukan tindak kejahatan yang sama.
“Segera proses, jangan sampainpara pelaku ini kembali melakukan kejahatan yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pandeglang menggagalkan penyelundupan puluhan ton pupuk bersubsidi.
Rencananya, puluhan ton pupuk tersebut bakal dijual ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Informasinya, penangkapan para pelaku penjualan pupuk bersubsidi tersebut dari laporan warga yang mengeluhkan mendapatkan pasokan pupuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah bukti yang didapat cukup, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan di lokasi penimbunan pupuk di Jalan Ahmad Yani Nomor 6 Kecamatan Labuan pada hari Jumat (21/7/2023).
Di lokasi itu, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni AH, JI, HJ, dan JP. Keempat orang itu merupakan pemilik kios sekaligus penyuplai pupuk di wilayah Kecamatan Labuan.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan empat orang pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ton pupuk urea dan 15 ton pupuk pupuk NPK Phonska, serta dua unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi tersebut. (mg4)
Diskusi tentang ini post