SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Pendaftaran Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang dimulai 11 Juni hingga 9 Juli mendatang. Semua pendaftaran dilakukan secara online dari mulai tingkat PAUD hingga SMP.
“Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan di tingkat SMP. Namun, dalam situasi saat ini, PPDB online juga kami terapkan pada tingkat SD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia kepada Satelit News, Kamis (28/5) lalu.
Ia menuturkan, jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial. Kemudian jalur perpindahan orang tua atau wali. Khusus tingkat SMP ada tambahan jalur prestasi. Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE.
Terkait daya tampung, ditingkat SD terbagi enam zona. Diantaranya zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona 15 persen, zona luar kota 5 persen, zona afirmasi 15 persen dan zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan di jenjang SMP, Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan terkait jalur prestasi dibagi tiga. Diantaranya, Prestasi akademik/non akademik 5% persen, Prestasi domisili dalam kota 20 perseb, Prestasi domisili luar kota 5 persen.
Begitu juga dengan wilayah yang dibagi menjadi tiga zona. Yakni zona wilayah timur, tengah dan barat. Wilayah timur melingkupi Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang. Kemudian wilayah tengah yakni Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari. Serta wilayah barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung. “Persiapan sejauh ini sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang meminta sekolah swasta untuk meringankan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Mengingat kondisi ekonomi masyarakat tengah terpuruk karena imbas dari pandemi covid-19. Setidaknya untuk saat ini hanya hal tersebut yang dapat dilakukan oleh Disdik Kota Tangerang. “Kita hanya mengimbau supaya bisa meringankan orang tua siswa dalam hal SPP,” kata Masyati Yulia.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang tersebut mengakui kalau Pemkot Tangerang untuk saat ini tidak dapat memberikan bantuan keringanan SPP atau beasiswa pendidikan bagi pelajar kurang mampu di sekolah swasta karan anggaran untuk program Tangerang Cerdas dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Belum ada karena anggaran terfokus Covid-19. Tahun sebelumnya ada Tangerang Cerdas,” ujarnya. (irfan)
Jadwal PPDB Kota Tangerang 2020-2021
Pendaftaran Tingkat SD
- Afirmasi 11-12 Juni
- Perpindahan Tugas Orangtua 11-12 Juni
- Zonasi 15-17 Juni
Pendaftaran Tingkat SMP
- Zonasi 26-28 Juni
- Afirmasi 2 Juli
- Perpindahan Tugas Orangtua 2 Juli
- Prestasi 6-7 Juli
Diskusi tentang ini post