SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2024, berkurang. Akibat hal itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, diprediksi tak tercapai.
Anggota Komisi III DPRD Pandeglang Najamudin mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) tahun 2024, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan melalui program jalan kabupaten mantap betul (Jakamantul) hanya Rp 4 Miliar.
Sedangkan, di tahun 2023 ini alokasi anggaran untuk membangun jalan sebesar Rp 50 Miliar lebih ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 21 Miliar untuk pembangunan jalan.
“Tahun depan, untuk Jakamantul direncanakan Rp 4 Miliar saja. Memang masih bisa berubah, tetapi kan Rp 4 Miliar ini kecil,” kata Najamudin.
Menurut Najamudin, kondisi itu terjadi karena Pemerintah Pusat menggunakan anggaran besar, untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan sebesar Rp 500 Triliun.
“Anggarannya dipakai oleh pusat, makanya anggaran untuk pembangunan di Pemkab berkurang,” tandasnya.
Najamudin mengatakan, apabila kondisi tersebut tidak diselesaikan atau ada solusi lain, RPJMD Bupati Pandeglang tahun 2021 – 2026 tidak akan tercapai.
“Enggak akan tercapai karena memang terbentur oleh anggaran. Jadi mau tercapai bagaimana, apabila anggarannya memang enggak ada,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, secara aturan anggaran yang harus disediakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 40 persen dari APBD murni.
Aturan itu, sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah.
“Logikanya harus 40 persen, untuk pembangunan infrastruktur. Kalau APBD murni kita Rp 1,7 Triliun diluar DAU dan DAK, maka Pemkab harus menganggarkan sebesar Rp 68 Miliaran, dan itu merupakan amanat dari undang-undang,” ujarnya.
Iing menilai, RPJMD Bupati tahun 2021-2026 tidak akan terganggu, dengan adanya kekurangan anggaran. Hal itu, karena setiap tahun target yang sudah ditetapkan selalu terlampaui.
“Jadi saya kira kalau sampai mengganggu terhadap capaian RPJMD sih enggak bakalan sampai segitunya,” pungkasnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pembahasan RKUA masih belum final dan masih berproses.
“Masih kita bahas, revisian pasti ada dan akan kita lakukan penyesuaian agar jangan sampai mengganggu terhadap sistem pemerintahan,” ungkap Fahmi.
Diketahui, tahun 2023 ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 50,7 Miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.
Selain itu, Pemkab juga mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 21 Miliar, untuk membangun lebih dari lima kilometer jalan. (mg4)
Diskusi tentang ini post