SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Kamis (27/7). Mereka menolak revitalisasi pasar yang sedang dilaksanakan BUMD PD Niaga Kerta Raharja.
Massa yang didominasi oleh ibu-ibu itu membawa sejumlah alat peraga aksi unjuk rasa seperti kertas karton, peralatan memasak, mobil komando dan soundsistem.
Salah satu peserta aksi, Sodikin mengatakan, bahwa para pedagang yang melakukan aksi unjuk rasa itu meminta agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar hadir menemui pengunjuk rasa dan mendengarkan langsung aspirasi para pedagang di Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Sementara itu, peserta aksi unjuk rasa yang lainnya, Hisbullah menambahkan, pihaknya akan tetap menolak rencana revitalisasi terhadap Pasar Kutabumi, Pasar Kemis apabila rencana revitalisasi itu masih dianggap merugikan para pedagang.
“Kita akan tetap menolak revitalisasi sampai ada kesepakatan yang tidak merugikan para pedagang, ” tegasnya.
Selain itu, Hisbullah juga mengatakan bahwa para pedagang menuntut agar Dirut PD Pasar NKR dicopot dari jabatannya. Dan, apabila Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak merespon aspirasi para pedagang, maka pihaknya mengancam akan mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat dengan cara unjuk rasa di depan Istana Presiden Indonesia.
“Pemda atau PD Pasar berjalan sendiri-sendiri saja, coba kalau ada musyawarah dulu, gak akan ada demo seperti ini. Kalau nggak ada tindaklajut kita akan aksi ke Istana,” sambungnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Tangerang, Kasatpol PP Kabupaten Tangeranng Fahrul Rozi mengatakan, bahwa Bupati Tangerang akan mengatur jadwal untuk dapat duduk bersama dengan para pedagang. Namun, hari dan tanggalnya akan diinformasikan kembali.
“Alhamdulillah, Bapak Bupati minggu depan janji akan memanggil kita untuk diskusi dan cari solusi masalah kita secara bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Zaki Iskandar minta seluruh masyarakat untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Saat ini, pemerintah resmi memindahkan aktifitas jual beli di pasar tersebut ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi.
Zaki mengatakan, bahwa TPPS Pasar Kutabumi merupakan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli, serta pengunjung Pasar Kutabumi. Mengingat dalam waktu dekat nanti, Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi pembangunannya.
“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan saja. Setelah itu, nanti baru para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” ungkap Zaki seusai meresmikan TPPS Pasar Kutabumi, Jumat (21/7) lalu.
Bupati menegaskan, tujuan dari pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi adalah untuk membuat para pedagang, pembeli dan juga pengunjung, termasuk lingkungan menjadi lebih modern, bersih, sehat, aman dan nyaman.
“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan, karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Sedangkan pasar yang dibutuhkan, adalah pasar yang sudah modern, yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang ataupun pembeli,” tandasnya.
Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti mengungkapkan, bahwa proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, sehingga kira-kira bulan Agustus sudah siap digunakan.
“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan didalamnya itu semua kita fasilitasi. Termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi, di sini semua,” ungkap Finny.
Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut, juga merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR.
Dia berharap mudah-mudahan para pedagang akan memiliki ruang dagang di TPPS tersebut, setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.
“Alhamdulillah setelah ini nanti, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini nanti setelah selesai digunakan untuk penampungan kira-kira 2 tahun, maka kita memohon kepada pemilik lahan tidak boleh dipergunakan untuk pasar yang sejenis,” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post