SATELIT NEWS, TANGERANG–Peristiwa memilukan menimpa seorang anak usia 8 tahun berinisial MIP warga asal Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler. Dia diduga telah dibunuh secara tragis oleh ayah tirinya yang berinisial NH (21). Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke klinik terdekat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, kejadian terungkap berawal dari kecurigaan warga yang menilai MIP meninggal dunia secara tidak wajar pada Jumat (28/7/2023) pukul 17.30 WIB.
Warga kemudian melapor ke petugas polisi. Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP petugas mendapati adanya sejumlah luka lebam seperti bekas pukulan dan cekikan di sekitar leher korban.
“Ada unsur kekerasan yang dilakukan NH terhadap anak kecil, hingga mengakibatkan korban tewas,” kata Arief kepada Satelit News, Sabtu (29/7).
Arief menjelaskan berdasarkan informasi dari saksi-saksi, diketahui sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi, pelaku sempat mengantar korban ke kali untuk buang air.
Namun setelah itu keduanya tak kunjung pulang. Kemudian, kata Arief, ibu korban pun menyusulnya ke sungai, dan menemukan anaknya itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Ibunya langsung membawa korban ke klinik terdekat, tapi nyawanya sudah tidak tertolong,” tandasnya.
Menurut Arief, saat pelaku sekaligus ayah tiri korban telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang.
“Pelaku sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan, ” ujarnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post