Pemkot Tangerang Usulkan UMK Naik 6,47 Persen, Buruh dan Pengusaha Kecewa
SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kota Tahun 2023 sebesar 6,47 persen dari Rp 4.285.798,90 menjadi Rp 4.563.096. ...
SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kota Tahun 2023 sebesar 6,47 persen dari Rp 4.285.798,90 menjadi Rp 4.563.096. ...
SATELITNEWS.ID, TANGERANG -- Sering mengalami sakit di ulu hati, nyeri di perut yang disebabkan oleh asam lambung ? Hal itu, ...
SATELITNEWS.ID,SERANG— Sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Serang mengalami kenaikan. Bahkan beberapa di antaranya naik ...