Prosesi Pernikahan di Masa Pandemi Boleh Dihadiri Maksimal 10 Orang
SATELITNEWS.ID, SERPONG--Prosesi pernikahan di masa pandemi Covid-19 diatur sesuai protokol kesehatan. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan menegaskan acara tersebut ...