Pelaku Usaha Bandel, Izin Dibekukan 30 Hari, Denda Maksimal Rp 3 Juta
SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memiliki landasan hukum untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Aparat dapat menjatuhkan hukuman administratif ...